Rekor! 1.200 Orang Diperiksa Jaksa di Kasus Korupsi GOR Gorontalo

Rekor! 1.200 Orang Diperiksa Jaksa di Kasus Korupsi GOR Gorontalo
Ilustrasi (dok.detikcom)

KILASRIAU.com - Sebanyak 1.200 orang saksi telah diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Mereka jadi saksi dalam dugaan korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di daerah tersebut.

Kajati Gorontalo Firdaus Dewilmar mengungkapkan dari ribuan saksi tersebut, yang paling banyak diperiksa adalah dari unsur masyarakat, serta para pejabat terkait.

Ia mengungkapkan sejumlah pejabat Pemprov Gorontalo dan instansi terkait juga menjalani pemeriksaan, namun pihaknya tidak akan membeberkan semua strategi dalam penanganan kasus tersebut.

"Penanganan penindakan korupsi tidak hanya kami yang melakukan sendiri, seperti dengan KPK kami melakukan koordinasi dan supervisi. Itu intens kami lakukan. KPK sendiri bilang bahwa kasus GORR tidak akan berhenti," kata Firdaus di Gorontalo sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/1/2019).

"Kami minta dukungan dari masyarakat dalam kelancaran penyidikan kasus ini. Kejaksaan maunya ya cepat, tapi kami harus koordinasi dengan sejumlah pihak," tukasnya.
Selain KPK, pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli dari perguruan tinggi, serta BPKP dalam penghitungan kerugian negara.