KILASRIAU.com - Ketua umum Rumah Persatuan Umat (RPU) H Ikbal Sayuti menyerahkan bantuan simbolis memberikan santunan kematian kepada peserta binaan rumah persatuan umat program BPJS ketenagakerjaan, Selasa (06/12/2023).
Sebagai informasi di mana keluarga atau pun ahli waris Amrizal mendapatkan uang sebesar Rp 42.000.000.
Disela-sela acara penyerahan simbolis ketua umum RPU H Ikbal Sayuti mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan bukti bahwa hadirnya RPU ditengah-tengah masyarakat betul-betul tidak sekedar omongan. Namun RPU betul membuktikan apa yang sudah menjadi program bersama untuk kemaslahatan umat.
"Alhamdulillah, kita RPU Berkerjsama dengan BPJS ketenagakerjaan memiliki program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada kaum duafa yang menjadi sasaran binaan rumah persatuan umat, contohnya keluarga ataupun alhi waris almarhum pak Amrizal sudah mendapatkan santunan sebesar Rp 42.000.000," tandasnya.
Di samping itu, H Ikbal Sayuti juga mengatakan bahwa untuk iuran BPJS ketenagakerjaan bulanan RPU yang Akan membayarkan, jadi warga binaan RPU tidak perlu memikirkan iuran bulanan nya.