Polisi Tetapkan 2 Mucikari sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

Polisi Tetapkan 2 Mucikari sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

KILASRIAU.com - Polisi menetapkan ES dan TN sebagai tersangka kasus prostitusi online artis di Surabaya, Jawa Timur.

Keduanya adalah ES dan TN selaku mucikari dalam kasus tersebut.

ES adalah tersangka yang mengikuti artis peran VA dan model AS selaku korban selama di Surabaya.

Sementara itu, TN yang mengikuti VA dan AS selama berada di Jakarta. Tersangka ES diamankan saat penggerebekan pada Sabtu (5/1/2019). 

"Sementara tersangka TN diamankan polisi di apartemen Bassura City Tower Alamanda Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu jam 6 sore," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Minggu (6/1/2019).