KILASRIAU.com - Demi menyukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota mengikuti rapat Audensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Jumat, (24/11/2023).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekdaprov Kantor Gubernur Riau tersebut juga di hadiri Sekdakab Inhil di wakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Tantawi Jauhari, Sekda Kabupaten/Kota Se-Riau, Kepala Kesbangpol Riau dan tim dari BKAD Provinsi Riau.
Inti dari pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan pembagian anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang akan dikelola oleh KPU dan Bawaslu.
Dijelaskan Sekda Riau SF Hariyanto, Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2024.
“Skema pendanaan dalam peraturan ini adalah, alokasi dana sebesar 40 persen pada APBD 2023 dan alokasi 60 persen pada APBD 2024 dari jumlah dana hibah yang disepakati,” ujarnya.