KILASRIAU.com - Polres Inhil berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Pengungkapan ini digelar dalam konferensi pers, pada Jum'at (24/11/2023), di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kasat Narkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, Kasihumas AKP Liber Nainggolan dan insan pers.
Dalam hal ini 2 pelaku berhasil diamankan, AS warga Keritang dan HR (38) warga Pematang Reba, Kabupaten Inhu.
Bermula pada 30 September 2023 lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS bertempat di rumahnya di Kecamatan Keritang.
"Pada penangkapan ini kami menemukan bukti berupa 40 butir pil ekstasi dan 11 paket sabu," kata Wakapolres Inhil Kompol Indra.