KILASRIAU.com – Dalam rangka meningkatkan layanan dan kemudahan bagi para peserta khususnya dalam pembayaran iuran, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
Bertempat di Menara Dang Merdu pada Senin (13/11/2023), pihak BPJS Ketenagakerjaan dan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) melaunching Layanan Kerjasama tersebut yang Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto bersama Deputi Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Rina Marvina, Kepala Kantor Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda dan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan SDM, Yurnalis dan disaksikan oleh Direksi BRK Syariah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Cabang BPJS di Provinsi Riau serta seluruh pimpinan perusahaan daerah maupun swasta.
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A Suharto dalam sambutan pembukanya menyampaikan update terbaru terkait BRK Syariah. Selanjutnya, mengenai kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dimulai sejak 7 Februari 2023 yang ditandai dengan penandatanganan PKS, yang mana BRK Syariah sebagai bank persepsi penerima iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan terhitung tanggal 11 Agustus 2023 penerimaan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan melalui BRK Syariah dapat dilayani melalui counter teller dan Case Management System (CMS). Untuk kedepannya layanan penerimaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini akan ditambah melalui channel nya, yaitu melalui ATM BRKS Mobile,” kata M.A Suharto.
“Pada hari ini Bank Riau Kepri Syariah akan melaunching pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan salah satu bukti bahwa kami komitmen memberikan kemudahan pelayanan kepada nasabah. Terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan dan pemerintah daerah khususnya Provinsi Riau atas kepercayaannya kepada BRK dalam hal pelaksanaan penerimaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan semoga acara ini bisa membawa berkah bagi kita semua,” ujarnya lagi.