Lewat CSM BRK Syariah, Bayar Iuran BPJAMSOSTEK Kini Lebih Mudah

Lewat CSM BRK Syariah, Bayar Iuran BPJAMSOSTEK Kini Lebih Mudah
Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan saat memaparkan program-program BPJAMSOSTEK.

KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada para peserta. Terbaru, pembayaran iuran BPJAMSOSTEK kini lebih mudah dan dapat dilakukan dimana saja.

Dengan menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, kini para peserta BPJAMSOSTEK dapat membayar iuran melalui counter teller dan Case Management System (CMS) BRK Syariah. Layanan ini sudah berjalan sejak 11 Agustus 2023 dan resmi dilaunching 13 November lalu di Menara Dang Merdu.

Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto menyampaikan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dimulai sejak 7 Februari 2023. Ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), yang mana BRK Syariah sebagai bank persepsi penerima iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Terhitung tanggal 11 Agustus 2023 penerimaan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan melalui BRK Syariah dapat dilayani melalui counter teller dan Case Management System (CMS). Untuk kedepannya layanan penerimaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini akan ditambah melalui ATM BRKS Mobile,” ujar Suharto.

Senada dengan itu, Deputi Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Rina Marvina menyebutkan, BRK Syariah menjadi BPD keempat di tahun ini yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya sudah ada 13 BPD yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penerimaan iuran dan pembayaran jaminan.