KILASRIAU.com, Rengat - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat terus melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat. Kali ini adalah Rumah ibadah Gereja. Sosialisasi dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Krismes Panggabean. Bertempat di Gereja HKBP Ressort Pematang Reba, Indragiri Hulu, Jum’at (03/11/2023).
Sosialisasi bertujuan memberikan informasi terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pengurus Gereja dan pekerja mandiri di lingkungan Gereja seperti pedagang, petani, peternak, nelayan, dll dapat mendaftar untuk dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
" Hanya dengan membayar iuran Rp 16.800 per bulan bisa mendapat perlindungan jika ada resiko kecelakaan kerja saat menjalankan aktivitas pekerjaan," ucap Panggabean atau yang akrab disapa Gabe.
" Lalu apabila meninggal dunia akan mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000,- dan jika meninggal karena kecelakaan kerja maka santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 70 juta.”
Namun selain dua program perlindungan dasar, peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua dengan iuran Rp 36.800 per bulan. Perbedaannya, dengan mengikuti program Jaminan Hari Tua, para peserta memiliki tabungan Rp 20.000,- per bulan yang dapat dicairkan saat berhenti bekerja nanti.