Penandatanganan Surat Edaran dan MoU Dispora Kota Pekanbaru dengan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Ko

BPJAMSOSTEK Siap Lindungi Pelaku Olahraga di Kota Pekanbaru

BPJAMSOSTEK Siap Lindungi Pelaku Olahraga di Kota Pekanbaru

KILASRIAU.com -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus mendukung dunia olahraga melalui perlindungan jaminan sosial, yang telah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sebagai bentuk komitmennya, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota melakukan Penandatangan Surat Edaran dan MoU dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Penandatangan MoU itu dilakukan langsung oleh Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan dan Kepala Dispora Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto SSTP MS serta disaksikan Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iwan Kurniawan.

Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan mengatakan, adanya MoU ini, menjadi bukti nyata hadirnya negara untuk memastikan seluruh pelaku olahraga di Indonesia, termasuk Kota Pekanbaru bisa memiliki kepastian saat mengalami resiko cedera saat bertanding. Pasalnya, seluruh resiko kecelakaan kerja yang terjadi akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi seluruh pelaku olahraga yang ada di Kota Pekanbaru. Selain itu, kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung program-program pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, khususnya para pelaku olahraga," ujar Iman, Kamis (16/11/2023).

Iman menegaskan, tujuan kerjasama ini semata untuk melindungi semua pelaku olahraga. Jadi, ekosistem olahraga semuanya bakal dilindungi mulai, dari atlet, pelatih, tenaga supporting hingga  pendukung pertandingan.