KILASRIAU.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) kembali menambah raihan prestasi dan penghargaan di tahun 2023 ini, yaitu sebagai Unit Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)
Pengharaan P2HAM ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui pemilihan dan assesment Direktorat Jenderal HAM terhadap Unit Pelayanan Publik instansi pemerintah.
Imigrasi Tembilahan menjadi salah satu UPT Keimigrasian yang terpilih dan dinobatkan sebagai Unit Kerja yang melaksanakan pelayanan publik dengan memenuhi aspek HAM (Hak Asasi Manusia).
Penghargaan P2HAM yang ditetapkan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly pada tanggal 6 November 2023 lalu telah diterima oleh Imigrasi Tembilahan, dan disampaikan sebagai salah satu bentuk komitmen dan capaian Imigrasi Tembilahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Nanang Mustofa pada kegaitan Apel Pagi Senin lalu (13/11).