Korban dugaan tipu gelap proyek milyaran rupiah di PT. PN V resmi lapor ke Polda Riau

Korban dugaan tipu gelap proyek milyaran rupiah di PT. PN V resmi lapor ke Polda Riau
IS (37) didampingi kuasa hukumnya Sarwo Saddam Matondang seusai membuat laporan polisi di Polda Riau, jum’at (10/11/2023).

KILASRIAU.com  - IS (37) pria yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kegiatan pelaksanaan proyek peningkatan jalan PT. PN V TA 2021 di daerah Sei Asam Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, resmi melaporkan perusahaan pemenang tender proyek tersebut di Polda Riau, Jum’at (10/11/2023).

Laporan Polisi itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polda Riau yang ditandatangani KA Siaga III SPKT Polda Riau Kompol Susianto Basuki, S.Pd. Kuasa hukum korban, Sarwo Saddam Matondang mengatakan pada hari ini Kliennya yang telah diberi kuasa oleh direktur comanditer resmi melaporkan PT. BPP (Berlian Pautan Perkasa) karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut.

“Hari ini PT. BPP resmi kami laporkan”. Jelas Matondang pasca melapor di Polda Riau.

Matondang juga menambahkan, adapun modus terlapor yaitu menjual 2 paket proyek peningkatan jalan PT. PN V dengan pagu anggaran sebesar 3,4 milyar yang telah dimenangkan terlapor kepada kliennya, dengan sistem pencairan dilakukan dengan spesimen bersama. 

“Namun ditengah jalan klien kami yang melaksanakan proyek itu dituduh ingkar janji karena fisik tidak sesuai spesifikasi”. Tandasnya.