KILASRIAU.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Sekolah Dasar (SD) Negeri 032 Tembilahan tentang penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Mizuar Efendi mengatakan, bahwa dengan adanya PKS dengan pihak sekolah pelayanan Kartu Identitas Anak menjadi jauh lebih cepat dan mudah.
Dia berharap semoga PKS ini tidak hanya kegiatan sekedar serimonial saja. Akan tetapi dengan adanya kesepakatan ini dapat diimplementasikan sesegera mungkin supaya pelayanan KIA kedepannya menjadi lebih mudah.
"Ya kita harap ini tidak hanya sekedar serimonial saja, harus segera direalisasikan, agar pelayanan jemput bola KIA bisa lebih maximal," sebutnya.
Sementara itu, Kepsek SD Negeri 032 Tembilahan Beti mengungkapkan, perjanjian kerjasama dengan Disdukpencapil Kabupaten Inhil perdana dilakukan. Kendati begitu, dirinya berharap anak didiknya yang belum memiliki KIA, segera memiliki dengan adanya layanan jemput bola dari Dukcapil Inhil.