Eks Komisioner: Pemilu Serentak, Beban KPU Makin Menumpuk

Eks Komisioner: Pemilu Serentak, Beban KPU Makin Menumpuk

KILASRIAU.com - Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) digelar secara bersamaan pada 17 April 2019. Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas menilai, perhelatan pemilu serentak ini membebani KPU.

Lantaran, KPU tidak hanya fokus menyelenggarakan pileg saja melainkan harus mempersiapkan pilpres.

"Beban bagi penyelenggara pemilu menumpuk di sana. Sesuatu yang dulu diangsur sekarang menumpuk, sekarang dalam sekali pukul," kata Sigit dalam diskusi bertajuk Menuju Pemilu Bermutu di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Sigit menyebut, tantangan yang dihadapi KPU juga semakin besar. Misalnya, KPU harus mempersiapkan teknis penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, dalam hal ini regulasi-regulasi turunan berupa Peraturan KPU (PKPU) setelah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu, KPU juga harus melakukan rekrutmen calon anggota KPU kabupaten dan kota. Padahal sebelumnya, perekrutan calon anggota KPU kabupaten dan kota ditangani langsung oleh KPU provinsi.