KADIN Pekanbaru dan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Siap Lindungi Pelaku UMKM

KADIN Pekanbaru dan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Siap Lindungi Pelaku UMKM

KILASRIAU.com - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan penopang utama ekonomi nasional yang juga menyerap 97 persen tenaga kerja nasional. Meskipun pertumbuhan UMKM terus meningkat, entitas usaha tidak bakal terlepas dari faktor resiko, salah satunya potensi kerugian.

Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang kurang mendapatkan edukasi memadai mengenai perlunya perlindungan sosial sebuah usaha dari berbagai resiko. Berkaca dari itu, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Pekanbaru menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pekanbaru Kota menginisiasi kerja sama untuk ikut membantu memberikan solusi bagi pelaku UMKM di Kota Pekanbaru.

Kerja sama itupun dibubuhkan lewat penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua KADIN Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka dan Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan SIP MAP pada giat KADIN bersama BPJS Ketenagakerjaan Peduli Pelaku UMKM Kota Pekanbaru, Senin (30/10/2023) di Ballroom Hotel Jatra Pekanbaru.

Mengusung tema "Kebermanfaatan KADIN untuk UMKM Pekanbaru Bagus" UMKM TERLINDUNGI #KerjaKerasBebasCemas, BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru juga turut memberikan Sosialisasi Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan kepada 750 UMKM binaan KADIN Pekanbaru.

Ketua KADIN Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka mengungkapkan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, tentunya akan sangat membantu melindungi pelaku UMKM dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.