KILASRIAU.com, Jakarta Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menginstruksikan kepada Kementerian Lembaga serta seluruh kepala daerah, untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dukungan regulasi, kebijakan program dan anggaran, 20 Oktober 2023
Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia.
Hingga saat ini jumlah pekerja khususnya di sektor informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih terus didorong agar sesuai dengan target RPJMN 2020-2024.
“Saya minta agar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan ini. Antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat, serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat,”tegas Wapres dalam acara penganugerahan Paritrana Award, Jum’at (20/10).
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan kembali memberikan penghargaan Paritrana Award kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, mulai dari pekerja sektor formal, informal, termasuk pekerja rentan.