Pihak PLN Kabupaten Tebo Mempersulit Urusan Masyarakat Desa Pagar Puding Lamo

Pihak PLN Kabupaten Tebo Mempersulit Urusan Masyarakat Desa Pagar Puding Lamo

KILASRIAU.COM - Berapa bulan Yang Lalu ada Pihak Pengurus Pamsimas Desa pagar puding Lamo Mencuri Api Dari KWH Listrik Habri, Dengan Waktu Berjalan Habri dikenakan Biaya Togakan kurang Lebih 7 Juta Rupiah oleh PLN kabupaten Tebo provinsi Jambi.

"Habri pengurus Pamsimas desa pagar puding Lamo telah membayar biaya Togakan Sebanyak 4 juta rupiah. Kenapa pihak PLN belum bisa memasang KWH/Amper Listrik  Pamsimas Desa pada pagar puding Lamo kecamatan serai serumpun kabupaten Tebo. Berapa hari kemudian Pihak Pamsimas pengurus baru mendatangi Pihak PLN Tebo Menemui atas Surya Sebagai P2TL Mengatakan kan pada Pengurus Baru Bayar yang belum diselesaikan," Tutur nya di kantor oleh Edi Enjoy.

Pengurus Pamsimas baru' Edi Enjoy meminta Penjelasan kenapa dan ada apa Amper kami Belum Bisang Sedang kan Togakan Sebanyak 7 Sudah di guyur bayar oleh Habri 4 juta Ada apa dan kenapa Surya bersama Staf dikantor Belum bisa pasang.

"Surya Bersama Staf ani dikantor Mengatakan Dengan bahasa Keras jika belum bayar kami tidak akan Pasang tutur nya pada Edi Enjoy di Saat perdebatan di ruangan Pengurus Pamsimas Baru. Pengurus Pamsimas baru' desa pagar puding Lamo Kami akan guyur bayar sisa Dari Yang Sudah Bayar'  Namun Pihak PLN P2TL Surya Mengatakan Sikap Keras Tidak Menerima Atas Permohonan Pengurus Pamsimas Baru," sebutnya. 

Pengurus Pamsimas Baru mengatakan Jika Amper/KWH Listrik Tidak bisa dipasang oleh pihak PLN Tebo' Kami Tetap Suntikan api dari aliran Kabel SR  Tutup Edi Enjoy pada Pengurus Pamsimas pada Surya dan staf Ani di kantor.