KILASRIAU.com - Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK mengajak dan meminta pemilik atau penyewa kos-kosan di wilayah Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman warga.
Imbauan itu disampaikan Kapolres Inhil setelah mendengar curhatan masyarakat RT 003 dan RT 004 Kelurahan Pekan Arba, yang merasa terganggu dengan kebisingan yang dilakukan pengguna kos saat malam hari.
"Tadi kami melaksanakan kegiatan rutin Jum'at Curhat bersama Tokoh dan masyarakat Kelurahan Pekan Arba, khususnya di RT 003 dan RT 004, mereka mengeluhkan bahwasanya pemilik kos yang ada sering membuat kebisingan, jadi kami ajak dan imbau agar menjaga suasana kenyamanan dan ketentraman," kata Kapolres Inhil, Jum'at (20/10).
Ia telah memerintahkan Sat Samapta melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti kos-kosan bebas di wilayah Pekan Arba.
"Harus dikoordinasikan dulu dengan instansi terkait, seperti Satpol PP," ujarnya.