BPJS Ketenagakerjaan Ajak Masyarakat Peduli Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Masyarakat Peduli Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Informal

KILASRIAU.com, Batam - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan khususnya bagi peserta sektor pekerjaan informal diwilayah kerja batam.

Menjadi hal yang lumrah jika peserta BPJS ketenagakerjaan adalah pekerja formal yang umumnya bekerja sebagai karyawan perusahaan, namun pekerja non perusahaan atau pekerja mandiri juga bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan yang dikenal sebagai peserta segmentasi Bukan Penerima Upah (BPU).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Seto Tjahjono saat ditemui di kantornya.

menurut seto masih banyak pekerja informal seperti pedagang konvensional / online, security perumahan, ojek, nelayan, petani, peternak yang belum terdaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan, "hingga saat ini masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta kami khususnya segmen Bukan Penerima Upah (BPU)", ujarnya

Segmen Bukan Penerima Upah (BPU) sendiri adalah bagian dari segmentasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dengan program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).