Belum Masa Kampanye, Bawaslu Pinta Partai Politik dan Bacaleg Agar Mengikuti Aturan Saat Pemasangan Baleho

Belum Masa Kampanye, Bawaslu Pinta Partai Politik dan Bacaleg Agar Mengikuti Aturan Saat Pemasangan Baleho

KILASRIAU.com - Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 tidak terasa tidak lama lagi akan terlaksan di Indonesia khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Hal ini dapat terlihat di beberapa tempat yang ada di wilayah Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir banyak baleho bakal caleg (Bacaleg) legislatif yang nantinya akan  bertarung untuk memperebutkan 45 kursi yang ada di DPRD Inhil sesuai dengan jumlah perdapilnya.

Agar pelaksanaan tersebut dapat berjalan dengan baik dan aman sesuai yang diinginkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjalin silaturahmi bersama rekan-rekan pers yang ada di Kabupaten Inhil.

Dimana ketua komisioner Bawaslu Inhil Rustam yang disampaikan oleh Musdalifa Korfiv SDM, Organisasi dan Diklat mengatakan bahwa saat ini masuk dalam tahapan sosialisasi Kemasyarakatan bukan kampanye.

"Terkait dengan adanya baleho yang berserakan itu, kami menilainya tidak lah melanggar aturan karena tidak ada unsur mengajak dan kita persilahkan dengan catatan harus mengetahui aturan-aturan yang telah di tentukan," paparnya saat menyelenggarakan konferensi pers dan silaturahmi, Selasa (10/10/23) sore.