KILASRIAU.com - Bertempat di salah satu Aula Hotel di Tembilahan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyelenggarakan konferensi pers sekaligus silaturahmi bersama rekan-rekan pers yang ada di Kabupaten Inhil, Selasa (10/10/23).
Ketua komisioner Bawaslu Inhil Rustam mengatakan bahwa pelaksanaan pada ini merupakan ajang silaturahmi bersama rekan-rekan pers sekaligus membahas terkait dengan pengawasan pemutahiran data penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.
Dimana dalam penyelenggaraan tersebut Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir juga terus melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih yang dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kami Bawaslu Inhil berkomitmen akan terus mengawasi pelaksanaan pemilu 2024. Salah satu bentuk keseriusan kami ialah dimulai dari tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilanjutkan dengan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 20 Juni 2023 oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir," kata Rustam.
Selain itu, Rustam menyebutkan bahwa daftar Pemilih Tambahan yang selanjutnya disingkat DPTb adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.