KILASRIAU.COM, SIAK – Ribuan masa Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) Kabupaten Siak yang diketuai oleh Unggal Gultom melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak, Selasa (09/10/2023).
"Semua tenang, saya tau perjuangan ini sangat berat, kita tunjukkan kepada pak Kapolres kita taat kepada Undang-undang, kita disini untuk menuntut hukum, jadi jangan sampai ada delik hukum baru buat kita," kata Unggal untuk menenangkan masa yang mulai terpicu emosi.
Kemarahan masa dinilai karena polemik di F-SPTI Siak tidak kunjung selesai padahal Nelson Manalu yang juga merupakan anggota DPRD Siak telah dipecat sejak awal tahu lalu.
"Nelson Manalu sudah dipecat sekitar Februari 2023 lalu, tapi Disnaker Siak mengeluarkan tanda pelaporan Nelson atas nama F.SPTI sekitar Juni, sementara kami kepengurusan yang sah mulai dari pusat itu Surya Bakti Batu Bara, kemudian DPD Riau Kasten Harianja dan ada di Kemenkumham, jelas semuanya, ini sudah berbulan-bulan," terang Sukarni Sinaga selaku Sekretaris DPC F-SPTI Siak.