KILASRIAU.com - Sejak terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Riau, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengeluarkan surat edaran agar proses pembelajaran dilakukan secara daring yaitu Belajar di rumah saja
Dalam surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala SMA/SMK dan SLB negeri serta Swasta Provinsi Riau.
Diketahui bahwa surat edaran ini dikeluarkan pada tanggal 6 Oktober 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dr Kamsol.
Dimana isinya tersebut berisi tentang penyesuaian proses belajar mengajar (PBM) pada masa kabut asap. Seperti yang dilansir dari media JPNN.com bahwa menjelaskan kondisi yang ada di Provinsi Riau.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Provinsi Riau makin parah.