Laporan Dicabut, Bawaslu Inhil Tetap Proses Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Laporan Dicabut, Bawaslu Inhil Tetap Proses Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Ketua Koordinator penindakan penanganan pelanggan dan informasi Rahmatddian, Jum'at (6/10/23).

KILASRIAU.com  - Tindakan lanjut terkait dengan Pemberitaan sebelumnya yang dimana diduga adanya pelanggaran netralitas ASN yang baru-baru ini dilaporkan warga Tembilahan terhadap seorang oknum ASN yang diduga adalah Kepala Bappeda Inhil, beberapa minggu yang lalu.

Dimana dalam perkembangannya oknum ASN tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Inhil sebagai pengawas serta sudah di proses hingga Pemberitahuan Status Laporan tertanggal 21 September 2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Inhil, Rustam.

Dalam status laporan tersebut disebutkan bahwa laporan ditindaklanjuti dan diteruskan ke Komisis Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Sistem Aplikasi Pengaawasan Netralitas Pegawai ASN (SIAPNET).

Setelah beberapa minggu yang lalu laporan sudah diterima oleh KASN melalui SIAPNET dan merima balasannya. Namun tim media juga mendapatkan informasi bahwa laporan tersebut sudah di cabut oleh pihak pelapor pada 22 September 2023 yang lalu.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut tim media melakukan konfirmasi terkait dengan kebenaran adanya pencabutan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang di Kabupaten Inhil.