KILASRIAU.com - Menindak lanjuti pasca muncul pemberitaan terkait adanya aduan masyarakat yang kesulitan mengurus berkas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) karena tidak mendapatkan informasi pending.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Mizuar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Kabupaten Inhil, Meiza Hardi langsung ambil langkah konkret.
Dimana diketahui bahwa Meiza Hardi atau yang akrab disapa Edi baru saja menjabat sebagI Sekretaris Capil ini mengatakan bahwa setelah beredarnya pemberitaan tersebut pihaknya sudah melakukan rapat internal untuk membenahi persoalan informasi link pending yang tidak didapatkan oleh warga yang mendaftar melalui aplikasi 'DUKCAPIL INHIL' atau program Mak Wo.
"Alhamdulillah, sebelumnya Kami mengucapkan terima kasih banyak atas kritikannya. Terkait dengan aplikasi kita ini kan masih banyak tu kekurangan dan kelebihannya, dan kita menyadari hal tersebut. Maka dari itu, kita akan terus lakukan perbaikan dan evaluasi agar pelayanan lebih baik kedepannya," kata Edi saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (2/9/23).
Dan pihaknya Sekretaris capil ini Meiza Hardi menambahkan "Kami sudah rapatkan dan kami sudah bentuk satu orang yang khusus untuk melaksanakan yang pending, supaya kita mendapat laporan mana mana yang pending supaya segera diberitahukan kepada masyarakat,"