DPRD Kuansing Gagalkan APBD-P, Program yang Direncanakan untuk Masyarakat Jadi Terhalang

DPRD Kuansing Gagalkan APBD-P, Program yang Direncanakan untuk Masyarakat Jadi Terhalang
foto: Istimewa

TELUK KUANTAN (KILASRIAU.Com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), gagalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Batalnya APBD-P Kuansing ini, bukan untuk pertama kalinya. Akan tetapi ditahun sebelumnya, yakni APBD-P Tahun 2022 yang lalu juga batal. Kini kembali batal dilakukan ketuk palu pada APBD-P Tahun 2023.

Akibatnya sejumlah program pro rakyat yang direncanakan Bupati gagal dilaksanakan karena anggaran yang sudah diperuntukkan tidak bisa digunakan, pasalnya APBD-P mandek di DPRD Kuansing.

Hal ini disebabkan beberapa fraksi yang menolak untuk melanjutkan pembahasan menjelang ketuk palu sidang paripurna dilaksanakan.

Hal ini pun diakui anggota Banggar DPRD Kuansing, Solehudin, dari fraksi Gerindra, beberapa fraksi tidak mau melanjutkan pembahasan.

"Iya ga lanjut," kata Solehudin, Sabtu (30/09/2023) malam.

Dikatakan Solehudin, sebelumnya telah dilangsungkan rapat fraksi, namun ada beberapa fraksi melalui Ketua berhenti membahas APBD-P karena fraksi ini minta Bupati menandatangani surat pernyataan di Banggar DPRD.

Padahal kata Solehudin, secara prosedur umum penandatanganan telah dilaksanakan melalui sidang Paripurna dalam nota pengantar terkait kesefahaman. Namun, dirinya, juga tidak mengetahui secara pasti surat pernyataan yang diminta beberapa fraksi ini.

"Secara prosedur, kan telah dilaksanakan penandatanganan di nota pengantar kesepakatan, antara Pak Bupati dan pimpinan melalui sidang Paripurna sesuai prosedur," jelas Solehudin.

Tetapi kata Solehudin, Ketua bersikukuh minta kembali surat pernyataan dimaksud yang dari Banggar dan minta agar ditandatangani Bupati dan TAPD. Akan tetapi Bupati tidak mau, sebab sudah di luar posedur sehingga beberapa fraksi ini berhenti melanjutkan pembahasan APBD-P.

Dibeberkan Solehudin bahwa fraksi yang tidak setuju untuk dilanjutkannya pembahasan APBD-P adalah, fraksi Nasdem, Golkar, PKS, PKB dan PPP. Sedangkan fraksi yang tetap setuju dilanjutkan, PAN, Gerindra, Demokrat dan Hanura, sedangkan PDIP tidak mengikuti karena memang sedang ada kegiatan di luar.

"Dipastikan APBD-P kita batal," kata Solehudin.

Hal senada juga dikatakan anggota Banggar lainnya, Darwis, Politisi partai Hanura yang juga menyayangkan batalnya APBD-P  disahkan. Selaku anggota DPRD, dirinya merasa malu atas gagalnya APBD-P.

Darwis mengatakan, dengan berbagai macam upaya sudah dilakukan, baik itu negosiasi maupun persamaan persepsi, namun kenapa baru di last minute baru sibuk dengan ini dengan itu. Rentetan sudah dijelaskan sejak awal. Dalam hal ini, katanya, itikad baik dari DPRD tidak dimunculkan.

"Kalau ada itikad baik, otomatis dari awal sudah dilakukan pembahasan. Gak perlu nunggu tanggal 30 September waktu deadline untuk dilakukan pembahasan, rapatan fraksi kan bisa saja tanggal 28 atau 29. Kenapa baru last minute kita baru melakukan perdebatan tentang metode pembahasan dan seterusnya," sesal Darwis.

Selaku anggota DPRD, dirinya merasa malu karena tidak mampu mengesahkan APBD-P tahun 2023. Karena untuk mengesahkannya, kata Darwis, tidak butuh sendiri. Selaku anggota DPRD dari Hanura, dirinya menyatakan prihatin tentang kondisi politik yang terkesan menimbulkan polemik-polemik baru, permusuhan terhadap Bupati sangat merugikan.

Karena katanya program-program Bupati sangat bagus dan terukur dan lebih menguntungkan masyarakat banyak. Dengan tidak disahkannya APBD-P ini jelas masyarakat sangat dirugikan.

Sebab, program yang direncanakan untuk masyarakat jadi terhalang akibat tidak disahkannya APBD-P tahun 2023 oleh DPRD, seperti program cuci darah, yang dibutuhkan yang seharusnya dapat membantu masyarakat dalam perobatan tanpa jauh-jauh lagi ke Pekanbaru.

Kemudian pengadaan kenderaan bermotor untuk menunjang kinerja BPD se Kuansing, sebanyak 218 unit juga menjadi batal akibat permainan politik sehingga merugikan masyarakat, dan city scan, cuci darah, USG pendukung program Jamela, ambulance 8 unit untuk mengantar sakit, 25 sepeda motor guru penggerak, 15 untuk TKSK 15 untuk PKH, 65 sepeda pembaharuan untuk Kades, TPP untuk P3K, honor untuk para datuk se Kuansing.

"Ini kan ada nada-nada politik dalam pengesahan, tapi setidaknya kita selaku anggota DPRD harus punya niat yang sama dan yang baik untuk segera mengesahkan, karena ini menyangkut hajad hidup orang banyak. Ada 26 miliar program Pak Bupati di dalamnya yang semuanya untuk kepentingan masyarakat. Malu saya, selaku anggota DPRD saya minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi," keluh Darwis dengan mimik malu.

Dirinya pun menyatakan jangan hanya masyarakat yang dirugikan, DPRD juga mesti merasakan imbasnya dari tidak disahkannya APBD-P 2023 apakah itu nantinya gajinya tidak dibayarkan, tunjangan tidak dibayarkan baginya tidak apa-apa biar sama merasakan dampak yang dirasakan masyarakat.

"Tidak apa-apa biar sama-sama merasakan ketidaknyamanan apa yang dirasakan masyarakat, karena sudah menjadi tugas anggota dewan tapi tidak mampu menjalankan tugas, berarti kami gagal. Bukan APBD-P yang gagal kami yang gagal," aku Darwis.

Sebagai catatan, kata Darwis, gagalnya APBD-P ini sudah yang kedua kalinya, tidakkah harus belajar dari kegaggalan dan kesalahan yang pernah dibuat pada tahun lalu. Gagalnya APBD-P tahun lalu masih di persoalan yang sama, dan hari ini diulangi lagi, dan itu, katanya, sangat memalukan.

Sementara Ketua TAPD Kuansing, Dedy Sambudy, menyebutkan dengan gagalnya APBD-P Kuansing, banyak kebutuhan masyarakat terganggu, padahal katanya prosesnya telah melalui mekanisme dan loby-loby yang alot, akhirnya pengesahan APBD Perubahan tahun Anggaran 2023 hingga batas waktu yang ditentukan batal di setujui. Akibatnya, dipastikan banyak program prioritas dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang akan terganggu.

Dijelaskan Sekda, Dedy Sambudi bahwa hingga pukul 16.30 WIB, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD bahkan H. Darmizar bersama sejumlah Anggota Komisi II bersikukuh untuk dilakukan hearing. Namun karena waktunya sudah habis, TAPD menolak untuk dilakukan hearing.

Akhirnya, pada pukul 18.00 WIB, pihak DPRD menyatakan tidak melanjutkan pembahasan APBD-P tahun 2023. Meskipun sebelumnya, sudah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD," urai Dedy Sambudi didampingi Anggota TAPD seperti Asisten I, dr. Fahdiansyah, Kepala Bapedda, Ir. H Syamsir Alam, Kepala Bapenda, Jafrinaldi, AP, MSi serta Kabag Keuangan Setda.

Dengan batalnya APBD-P ini, tentu saja banyak program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat bakal terganggu. Sebab pada alokasi APBD-P itu sudah dianggarkan untuk pembelian alat kesehatan seperti, alat cuci darah, CT scan, alat pemeriksaan kandungan atau USG serta ambulance untuk mendukung program Jamela.

Tidak itu saja, kata Dedy, pembelian kendaraan roda dua untuk Ketua BPD se Kuansing juga batal, serta sejumlah kendaraan operasional penunjang kinerja lainnya, gaji petugas kebersihan dan banyak lainnya dipastikan juga bakal terkendala.

Menyikapi gagalnya APBD-P ini, pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan secara utuh. Langkah lebih lanjut, tentunya tim TAPD akan berkonsultasi dengan Kemendagri, BPK serta BPKP mencari solusi terbaik untuk menyikapi persoalan ini.(**)