KILASRIAU.com - Malang benar nasib petugas Perlindungan masyarakat (Linmas) di setiap Desa se-kabupaten Indragiri hilir (Inhil)-Riau, selain gaji bulalan dibayarkan per-tiga bulan yang dihitung Rp600 ribu per-bulan, petugas Linmas tidak diberikan BPJS ketenagakerjaan.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja Linmas di Kecamatan Keritang sekitar tahun 2022 lalu, bahkan sejumlah Linmas yang ditugaskan di desa se-Inhil, sudah mengeluhkan persoalan gaji dan BPJS ketenagakerjaan tersebut sejak tahun 2020 lalu.
"Setiap desa di Inhil ada 2 orang petugas Linmas desa, mereka dianak tiririkan dan tidak ada perhatian pemerintah kepada petugas linmas. Linmas juga butuh makan dan butuh hidup layak juga," ujar petugas Linmas Desa Pengalihan Kecamatan Keritang Sudirman kepada wartawan Selasa (27/9/2023) di Pengalihan.
Memang miris betul nasib Linmas di Inhil, khususnya di Kecamatan Keritang. Menurut Sudirman petugas Linmas sudah sejak 2020 mengeluh soal honor Rp600 per-bulan dan dibayarkan setiap tugas bulan.
"Petugas Linmas di Inhil tidak diberikan jaminan kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan. Kami memohon kepada bapak bupati dan ketua DPRD Inhil untuk menaikkan honor petugas Linmas dan diberikan BPJS dari pemerintah," harapnya.