KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Memberikan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 42.000.000,- dan Klaim Kecelakaan Kerja sebesar Rp. 2.627.500, Selasa, 19 September 2023.
Santunan tersebut di serahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir yang di wakili Rifil Agrinada Putra dan M. Hidayat Hasibuan serta di dampingi oleh PERISAI , adapun santuan yang di berikan ialah;
Pertama, Alm Ibu. Aminah, merupakan buruh tani di Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas yang meninggal dunia karena sakit pada bulan Agustus 2023, Alm. Aminah di daftarkan oleh Perisai pada Bulan Mei 2023 dengan kepesertaannya baru 3 bulan, Ahli Waris Alm. Aminah menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp. 42.000.000.
Kedua, Al-Hamidi, merupakan buruh tani di Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas yang Kecelakaan Kerja tangan terkena Parang saat Bekerja bulan Juni 2023, Bp. Al-Hamidi di daftarkan oleh Perisai Bulan Mei 2023, dengan Kepesertaan baru 2 bulan, Al-Hamidi menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Rp. 2.627.500.
Penyerahan santunan kematian dan Kecelakaan hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan Jaminan Sosial kepada pekerja Informal.