Penyelundupan via Laut, Jaringan Sabu Malaysia-Batam-Jakarta Dibongkar

Penyelundupan via Laut, Jaringan Sabu Malaysia-Batam-Jakarta Dibongkar
Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)

KILASRIAU.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pengedar narkotika jenis sabu seberat tujuh kilo gram asal Malaysia. Sabu diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut atau ship to ship di perairan Batam. 

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap lima orang pelaku. Empat di antaranya, ZLF, ANW, ABK, dan MSK merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Sedangkan, satu lainnya, RSC adalah warga negara Malaysia.

"Kami berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional Malaysia-Batam-Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 29 Desember 2018.

Eko menjelaskan, pengungkapan jaringan itu bermula saat aparat kepolisian menangkap ZLF. Tersangka berperan sebagai pemesan sabu untuk dibawa ke Batam. 

Setelah dilakukan pengembangan kasus itu, polisi kembali menangkap ANW yang bertindak selaku pembeli barang haram tersebut. Selanjutnya, dari keterangan tersangka, petugas melakukan penangkapan terhadap ABK.