KILASRIAU.com - Seiring dengan perkembangan era modernisasi serta digitalisasi saat ini Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kecamatan Tembilahan Hulu sebagai salah satu leading sektor pemerintah membuat terobosan dengan mengaktifkan kembali organisasi kepemudaan sebagai ujung tombak untuk membantu menjalankan program-program pemerintah khususnya diwilayah Kecamatan Tembilahan Hulu dalam upaya menciptakan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter tangguh dan dapat diandalkan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kecamatan Tembilahan Hulu dengan nomor : KPTS 26/TBH-HL/2023 tentang pengukuhan pengurus Karang Taruna Kecamatan Tembilahan Hulu masa bhakti 2023-2025 yang di tandatangi oleh Camat Tembilahan Hulu tertanggal, 18-September-2023.
Dalam surat keputusan itu juga telah dilampirkan ketetapan Undang-Undang melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta mengacu pada Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang organisasi Karang Taruna.
Berdasarkan hasil Temu Karya Karang Taruna yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tembilahan Hulu pada Kamis, 14 - September 2023, Camat Tembilahan Hulu Kaharuddin, S.Sos.,M.Si memutuskan dan mengukuhkan kepengurusan karang taruna kecamatan tembilahan hulu masa bhakti 2023-2025 dengan susunan pengurus sebagai berikut :
KETUA : YOPI AGUSTRIANSYAH
SEKRETARIS : FITRA ANDRIYAN
BENDAHARA : FIKRI