KILASRIAU.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terkait regulasi BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah provinsi Kepulau Riau, berbagai upaya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), salah satunya adalah dengan menjalin kerjasama dengan Kepolisian Daerah (POLDA) Kepri.
Hal tersebut diutarakan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau-Kepri, Eko Yuyulianda seusai melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun di Kantor Polda Kepri pada Rabu 31 Mei 2023.
Pada pertemuan, itu Eko menyampaikan apresiasi dan besarnya harapan kepada Polda Kepri atas kontribusi dan peran aktif serta sinergi antar lembaga negara dalam mencegah dan melaksanakan penanganan terhadap ketidakpatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan di Wilayah Kepri.
Selain menjalin silaturahmi, salah satu tujuan pertemuan ini adalah membahas terkait kolaborasi antara Pihak BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Kepulauan Riau dan Kepolisian Derah (Polda) Kepulauan Riau, dimana hal tersebut mengacu pada nota kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: MOU/24/122021 dan Nomor: NK/55/XII/2021.
Kemudian perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri nomor: PER/269/082066 dan PKS/24/VIII/2022 tentang Pencegahan dan Penandatanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan program jaminan jaminan sosial ketenagakerjaan.