BPJAMSOSTEK Jamin Kemudahan Klaim Jaminan Hari Tua Lewat Aplikasi

BPJAMSOSTEK Jamin Kemudahan Klaim Jaminan Hari Tua Lewat Aplikasi

KILASRIAU.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menjamin kemudahan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) lewat aplikasi Jamsostek Mobile dan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang sudah tidak bekerja lagi maupun terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kepala Cabang (Kacab) BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan menjelaskan, Jamsostek Mobile (JMO) merupakan aplikasi seluler dengan fitur lebih lengkap dari aplikasi sebelumnya dimana peserta dapat mengakses informasi saldo tenaga kerja, program, serta beragam fitur seperti co-marketing, jaringan mitra layanan, kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja.

"Bagi peserta yang baru pertama kali menggunakan JMO, cukup membuka aplikasi ini di telepon genggam, kemudian pilih menu pada halaman jaminan hari tua. Pilih menu Klaim JHT. Jika memenuhi syarat, muncul tiga centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik selanjutnya," ujar Iman.

Selanjutnya, papar Iman, pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik selanjutnya, lakukan pengecekan data kepesertaan pada layar yang tampil dan jika data sudah benar, silahkan pilih sudah. Kemudia peserta dapat melakukan swafoto dengan klik ambil foto dengan ketentuan seperti pada petunjuk yang tampil di layar telepon, lanjut melengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik selanjutnya.

Pada halaman rincian saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik selanjutnya, lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, jika data sudah benar, silahkan klik konfirmasi.