Fakta-fakta Rika Verawati, Caleg PKB yang Jadi Bandar Sabu

Fakta-fakta Rika Verawati, Caleg PKB yang Jadi Bandar Sabu

KILASRIAU.com - Rika Verawati hampir pasti mengubur mimpinya untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan. Rika yang merupakan caleg PKB ini tersandung kasus narkoba.

Rika ditangkap Satres Narkoba Polres Cirebon karena kedapatan menjadi pengedar sabu. Saat ditangkap, ada satu paket sabu di tangan Rika.

Berikut fakta-fakta terkini kasus Rika:
"RK bandar di Wilayah III Cirebon. Di mobil itu kita amankan satu paket sabu milik RK," kata Kapolres Cirebon AKPB Suhermanto, Jumat (21/12/2018) malam.

Rika ditangkap polisi saat bertransaksi dengan pria berinisial Y di pintu Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Saat ini polisi masih menelusuri pihak terkait lain yang terlibat dalam jaringan caleg berparas cantik ini.

1.6 Bulan Jadi Pengedar Sabu

Setelah menangkap Rika, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mendalami jaringan pengedar sabu ini. Hasil penyelidikan awal, Rika diketahui sudah menjadi pengedar selama enam bulan.

"RK ini caleg DPRD Kuningan dari partai tertentu. RK ini kadang bertugas sebagai kurir dan pengedar," kata Kapolres Cirebon AKPB Suhermanto saat rilis hasil Operasi Anti Narkotika (Antik) di Gor Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/18/2018).