KILASRIAU.COM - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan penghargaan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal beserta Jajaran atas prestasinya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Luar Negeri.
Selain Kapolda Riau, BP2MI juga memberikan penghargaan kepada Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dharmawan, Kapolres Dumai AKBP, Dhovan Oktavianton, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro serta Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul LTG atas keberhasilannya mengungkap kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah hukum masing-masing.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh kepala BP3MI, Fanny Wahyu Kurniawan kepada Kapolda Riau, di Aula Tribrata, Lantai 5 Gedung Mapolda Riau, Jalan Patimura Pekanbaru, Selasa (15/08/2023) petang, sekitar pukul 17.00 Wib.
Kepala BP3MI, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi yang setinggi-tingginya dari BP2MI kepada Kapolda Riau beserta Jajaran atas keberhasilan dalam penanganan pencegahan penempatan Ilegal PMI di Provinsi Riau selama tahun 2023.
"Karna wilayah kita wilayah perbatasan, jadi cukup banyak dilalui para sindikat yang akan menyeberangkan PMI kita secara ilegal ke negara Malaysia maupun Singapura dan dalam kesempatan ini kami mewakili pimpinan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Riau beserta Jajaran dengan tujuan agar lebih kolaboratif lagi dalam mencegah kasus TPPU yang saat ini semakin marak terjadi," kata Fany Wahyu Kurniawan kepada wartawan.