BPJS Ketenagakerjaan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Desa Sri Danai dan Desa Sungai Berapit

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Desa Sri Danai dan Desa Sungai Berapit

KILASRIAU.COM – BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada Desa Sri Danai dan Desa Sungai Berapit atas dukungannya terhadap program BPJS Ketenagakerjaan di Desa.

Selain memberikan pengahargaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Indragiri Hilir juga melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan INPRES No 2 Tahun 2021 Bersama Sekda, Kejaksaan Negeri, dan OPD, Selasa, 08 Agustus 2023.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi kepesertaan Non ASN, Perangkat Desa, Jasa Konstruksi dan penganggaran pekerja rentan sesuai amanat Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Inpres No 4 Tahun 2022 Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Saat ini di Kabupaten Indragiri Hilir sudah menganggarkan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian untuk Non ASN Pemda, Kecamatan, Kelurahan, Kepala Desa dan Perangkat Desa. Diharapkan optimalisasi dari Inpres tersebut kedepannya Staff Desa, BPD, RT/RW serta ekosistem Desa lainnya juga dapat terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Disaat bersamaan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pengahargaan kepada Desa Sri Danai Kec. Pulau Burung dan Desa Sungai Berapit Kec. Concong atas dukungannya terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan semua elemen Pemerintah Desa, mulai dari Kepala Desa, perangkat Desa, BPD, RT/RW, Bumdes, Linmas,  dan PAUD. Semoga dua Desa ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk berinovasi mendaftarkan seluruh elemen Pemerintah Desa.