KILASRIAU.COM – Terkait dengan adanya Penutupan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Apung yang ada di parit 13 Tembilahan kota mendapatkan tanggapan keras dari salah satu Praktis Golkar, Komisi tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Edy Herianto Sindrang, Selasa (8/8/23).
Dimana diketahui bahwa SPBU Apung yang ada di lokasi tersebut merupakan satu-satunya tempat pengisian Bahan bakar Minyak (BBM) yang beroperasi di atas perairan sungai Indragiri Hilir. Kemudian, SPBU terapung ini melayani kebutuhan semua transportasi air seperti pompong, speed boat, serta transportasi lainnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Inhil.
Oleh karena itu, keberadaan SPBU apung sangat di butuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari – hari, terlebih transportasi air merupakan transportasi utama di Inhil.
Edy Herianto Sindrang menjelaskan penutupan ini tidak lah benar karena inspeksinya tidak menyeluruh dan hanya satu pihak saja. Kemudian penutupan SPBU terapung tersebut memiliki dampak luas kepada pelayanan publik, karena masyarakat memanfaatkan transportasi air untuk mengakses wilayah antar kecamatan serta luar Kabupaten.
Menurutnya, jikapun hendak melakukan sidak atau menutup SPBB jangan tebang pilih, hanya milik H. Zainal saja. Namun ada beberapa Pertamina yang ada di Inhil ini juga harus dilakukan secara merata.