KILASRIAU.COM - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) hari ini mulai menerapkan jalur baru praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) (C) untuk pengendara roda dua alias motor.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Tatit Rizkiyan Hanafi, S.T.K. S.I.K, saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Senin (7/8/23) siang.
"Sudah mulai diterapkan hari ini," katanya.
Selanjutnya, saat ditanyakan terkait berapa banyak orang yang sudah mengikuti tes uji praktek SIM di jalur baru hari ini?
AKP Tatit menjawab, belum ada pemohon, karena saat ini jaringan Korlantas sedang bermasalah.