Kilasriau.com - Polsek Bunguran Barat berhasil menangkap seorang pria KS (24) tahun warga Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, atas dugaan tindak kekerasan seksual. Pelaku ditangkap usai diduga mencabuli tiga anak di bawah umur.
Bejadnya kelakuan KS terhadap, sebut saja nama samaran nya Bunga Satu 6 tahun, Bunga Dua 8 tahun, dan Bunga Tiga 8 tahun. Entah setan apa yang merasuki KS sehingga tega mencabuli anak dibawah umur 3 orang sekaligus.
Perbuatan KS terungkap, ketika orang tua korban melaporkan ulah bejad KS kepada pihak Polsek Bunguran Barat.
Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Alpertd Rikumahu didampingi Kasi Humas Polres Natuna Aipda David Arviad, dan Kanit Reskrim Polsek Bunguran Barat Bripka Ecki Faisal saat Konferensi Pers, Rabu, 26 Juli 2023 mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.
"Korban sedang bermain tidak jauh dari rumah pelaku, lalu dipanggil masuk kedalam rumah, ditawari sejumlah uang, disitulah pelaku melakukan aksi bejadnya," ujarnya.