KILASRIAU.COM - Seorang Pria Paruh Baya berinisial S Als AB (50) Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.
Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkoba tersebut ditangkap Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing tanpa perlawanan pada Selasa, (25/7/23).
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H menerangkan Awal penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing (Tim Mata Elang) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dengan informasi tersebut Tim Mata Elang Resnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU NOVRIS H SIMANJUNTAK, S.H.,M.H,Sekira pukul 19.00 WIB.
Kemudian melakukan penangkapan terhadap S Als AB yang sedang berada di dalam rumah miliknya di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.