KILASRIAU.COM - Dua tersangka yang membawa ratusan ribu benih lobster berhasil diamanahkan oleh pihak Sat Reskrim Polres Inhil bersama dengan jajaran polsek Batang Tuaka, Rabu 19 Juli 2023 yang lalu di Parit Sungai Bakau Kecil, desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, kabupaten Inhil.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Inhil, AKBP Norhayat saat mengelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana bidang perikanan di Aula Rekonfu Mapolres Inhil.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat tim mendapatkan laporan dari masyarakat setempat melihat aktivitas yang mencurigakan dimana selalu ada mobil yang datang dan pergi ke lokasi lahan masyarakat.
"Setelah melakukan penyeledikan di TKP tim berhasil mengamankan 6 box Steropom dimana ini sudah dimuat didalam sebuah spedbod dan untuk 13 box lainya berhasil diamankan. 19 box Steropom juga berhasil diamankan didalam mobil saat itu hendak dibawa ketempat penampungan," ucapnya, Senin (24/7/23).
Lebih lanjut Kapolres Inhil, AKBP Norhayat menyebutkan bahwa tim berhasil mengamankan 2 pelaku yang berinisial FD sebagai supir dan RJ sebagai buruh angkut dari mobil ke pelabuhan. Namun masih ada 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tersebut berinisial A/I pemilik benih bening lobster, W dan A (sopir).