PEKANBARU - Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM resmi menjadi Bupati Kuantan Singingi setelah dilantik Gubernur Riau, Drs. H Syamsuar, MSi dengan sisa masa tugas, sesuai Surat Putusan Mentri Dalam Negeri no 100.2.1.3-1371 tahun 2023.
Di mana, dalam surat tersebut dinyatakan H. Suhardiman Amby diberhentikan dengan hormat dalam jabatan Wakil Bupati Kuantan Singingi yang terhitung masa jabatan dari 2022 lalu.
Dalam hal ini, Drs. H. Suhardiman Amby, Ak.,MM resmi dilantik oleh Gubernur Riau H. Syamsuar menjadi Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, di Balai Serindit, Pekanbaru. Jum'at, (14/07/2023) siang.
Gubernur Riau, Drs. H Syamsuar mengatakan dalam pidatonya bahwa, ada tugas besar yang harus diselesaikan di Kabupaten Kuantan Singingi