KILASRIAU.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris (Almh) Desi Laili Hidayati yang berprofesi sebagai karyawan di RS Kasih Ibu Kota Rengat sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis Kepala Bidang Pelayanan Andy Syahputra dan Manajer Kasus KK PAK Rahmat Dwi Cahya serta didampingi oleh Direktur RS Kasih Ibu Rengat dr. Verdi Gunawan dan jajaran kepada ahli waris dengan besaran manfaat santunan sebesar Santunan Kematian Rp. 42.000.000, Tabungan JHT Rp. 8.149.180. Sehingga total Rp. 50.149.180 Plus Manfaat Pensiun Berkala Minimal Rp. 4.600.800/Tahun Seumur Hidup.
Penyerahan tersebut dilaksanakan langsung Kediaman ahli waris di Bukit Petaling Rengat Barat Indragiri Hulu Riau, Jum’at (07/07).
Penyerahan santunan jaminan kematian pada hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada pesertanya,”ungkap Andy. Dengan adanya santunan jaminan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, ujarnya.
Verdi selaku Direktur RS Kasih Ibu Rengat mengungkapkan Kami turut berduka cita atas kepergian (Almh) Desi Laili Hidayati, Untuk itu kami hadir bersama-sama kesini bersama BPJS Ketenagakerjaan Rengat,”ungkapnya.