KILASRIAU.com - Presiden RI Joko Widodo resmi mendapatkan gelar adat Melayu Datuk Seri Setia Amanah Negara. Gelar kehormatan itu diberikan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau di Balai LAM Riau, Kota Pekanbaru, Sabtu (15/12).
Penyematan gelar adat itu tertulis dalam SK LAM Riau Nomor 33/LAMRIAU/XII/2018 tentang Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau kepada Presiden Joko Widodo.
"Berhak menyandang gelar adat tersebut selama hidupnya," kata Ketua LAM Riau Datuk Syamsurizal saat membacakan SK. Sebagai bagian dari penyerahan gelar itu, Jokowi juga diberikan atribut busana adat Melayu, tanjak, selempang, hingga keris. Penyematan gelar diberikan Ketua Umum LAM Riau Datuk Seri Al Azhar.Sementara itu, Ketua LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar menjelaskan, gelar adat diberikan sebagai penghargaan untuk Jokowi sebagai Presiden RI atas jasanya kepada masyarakat Melayu di Riau.
"LAMR telah bersepakat untuk memberikan gelar kehormatan adat kepada Presiden Joko Widodo. Ada beberapa pertimbangan bahwa LAMR memberikan gelar kehormatan kepada Presiden Joko Widodo," kata Syahril dalam sambutannya.
Setidaknya ada enam pertimbangan pemberian gelar untuk Jokowi.