Kilasriau.com - Dua Kepala Desa dengan Pemilihan Antar Waktu (PAW) dilantik oleh Penjabat PJ Bupati Tebo H Aspan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Selasa (11/7/2023).
PAW Kades di Kabupaten Tebo yakni Desa Medan Seri Rambahan yang sebelumnya Kades terpilih bermasalah dengan administrasi ijazah yang menjadi syarat.
Kemudian Desa Teluk Pandak dilakukan PAW Kades setelah pejabat sebelumnya meninggal dunia. Dan kedua desa itu sebelum PAW roda pemerintahan dilakukan oleh Pejabat sementara (Pjs) Kades.
Adapun Kapala desa dilantik oleh PJ Bupati Tebo yakni Musmaryadi resmi jabat Kades Medan Seri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu dan Eri Sakti menjabat sebagai Kades Teluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah.
H. Aspan PJ Bupati Tebo dalam pidatonya dihadapan kepala Desa yang dilantik dan tamu undangan mengatakan, 2023 dan 2024 menjadi tahun politik dan ini tugas berat bagi para kades.