Kilasriau.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan kartu peserta kepada para pekerja rentan melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (6/7/2023) di ruang Komisi V DPRD Provinsi Riau.
Penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada 10.500 pekerja rentan dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Cabang (Kacab) BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan. Penyerahan kartu peserta itu juga dihadiri Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung SH, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Dr Hj Karmila Sari SKOm MM, Sekretaris Komisi V DPRD Riau, H Syamsurizal S ST MT dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi.
Kacab BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan menyebutkan, BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Kota bersama Komisi V DPRD Riau memberikan perlindungan kepada 10.500 pekerja rentan, seperti petugas keamanan, petugas kebersihan dan pekerja lainya untuk mendapatkan perlindungan program BPJAMSOSTEK dengan iuran terendah, yakni Rp16.800.
"Kehadiran BPJAMSOSTEK di tengah masyarakat tentunya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang sangat mungkin terjadi kapan pun kepada siapa pun. Karena fungsi BPJAMSOSTEK adalah melindungi setiap pekerja yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun," ujar Iman.
Iman menegaskan, pihaknya selaku penyelenggara jaminan sosial memang sudah berkomitmen untuk memenuhi hak bagi peserta.