Kilasriau.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar press release pengungkapan kasus perkara pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial ZH (36), warga Tembilahan Hulu.
ZH diamankan Tim Resmob Polres Inhil, pada Minggu (2/7) lalu, di Kelurahan Tembilahan Kota, KecamatanTembilahan.
Modus dari pelaku, mendatangi ibu-ibu rumah tangga (IRT) yang memakai perhiasan dan barang berharga lainnya, dengan menyampaikan akan memberikan sembako.
"Tanggal 17 Mei 2023, pelaku datang menghampiri seorang korbannya inisial H (50) IRT, warga Jalan Bersama Kelurahan Pekan Arba yang sedang membersihkan halaman rumah, pelaku menanyakan rumah pak RT dan meminta air minum. Korban langsung mengambil air minum ke dalam rumah, sementara pelaku mengikuti tanpa seizin korban," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat, Selasa (4/7).
Dengan tiba-tiba, pelaku memberitahukan kepada korban, bahwa ada sembako yang akan diberikan.