KILASRIAU.COM - Bupati INHU Rezita kembali menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan terhadap 2 warga Desa Bukit Meranti Kec. Seberida yang meninggal dunia saat terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan didalam rangkaian kegiatan Irama Desa di Dusun Karya Jadi Desa Petala Bumi Kec. Seberida.
Penerima santunan pertama adalah Yustia Nurmalasari selaku anak dari alm. Yas An. Az yang merupakan karyawan dari Cahaya Indah Sangsurya. Yas An. Az terdaftar November 2012 dan meninggal Dunia pada tanggal 31 Januari 2023. Manfaat yang diterima adalah JKM Rp.42.000.000, Beasiswa anak SMA (utk 2 thn) : Rp.6.000.000, Beasiswa anak kuliah (maks 5 tahun) : Rp.60.000.000, JHT : Rp.2.353.320, JP berkala setiap bulan : 383.400/bulan s.d anak usia 23 tahun.
Penerima santunan kedua adalah Rusman yang selaku suami dari almh. Rukiah yang merupakan karyawan dari Sumatera Makmur Lestari. Rukiah terdaftar April 2014 dan meninggal Dunia pada tanggal 23 November 2022 lalu. Manfaat yang diterima adalah JKM : Rp.42.000.000, Beasiswa anak SMA (3 tahun) : Rp. 9.000.000, Beasiswa anak kuliah (maks 5 tahun) : Rp. 60.000.000, JHT : Rp. 19.385.860, JP Berkala Setiap bulan : Rp. 383.400/bulan seumur hidup.
Dengan santunan itu, Bupati Rezita berharap keluarga yang ditinggalkan bisa terkurangi bebannya.
"Yang bisa kami lakukan adalah melindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Ketika terjadi sesuatu akibat sakit atau meninggal, negara ini bisa hadir dan sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Saya berharap kepada masyarakat INHU baik dari Perusahaan yang memberikan pekerjaan maupun seluruh anggota kerja bisa mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat.