DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Istimewa LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Istimewa LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

KILASRIAU.COM - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Tembilahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Rabu, (26/04/2023).

Penyelenggaraan rapat tersebut dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Inhil tahun anggaran 2022. 

LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati merupakan laporan kinerja Bupati sesuai perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD sebagai penjabaran RPJMD.

“Saya selaku Kepala Daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Inhil atas pembahasan yang dilakukan terhadap LKPJ yang kami sampaikan. Sehingga hari ini, menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2022,” ungkap Bupati.

Selain itu, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan menegaskan bahwa segala masukan dan kritikan yang tertuang dalam poin-poin rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 merupakan hal wajib yang harus ditindaklanjuti dan dioptimalisasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Inhil ke depan.