Dinas Pendidikan Inhil Gelar Rapat penjelasan tentang kebijakan pembiayaan program JKN

Dinas Pendidikan Inhil Gelar Rapat penjelasan tentang kebijakan pembiayaan program JKN

KILASRIAU.COM - Menindak lanjuti  surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Indragiri Hilir tanggal 5 Juni 2023 yang lalu terkait dengan Iuran Jaminan Kesehatan ASND Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru hari ini menggelar pertemuan bersama dengan BPJS Kesehatan cabang Tembilahan, di Aula Dinas Pendidikan jalan Veteran, Tembilahan, Senin (12/6/23)

Rapat yang dilakukan Dinas Pendidikan ini untuk memberikan penjelasan tentang kebijakan pembiayaan program JKN dalam APBD tahun 2023 sebagai tindaklanjut dari perpres 64 tahun 2020 beserta turunannya (Pemendikdagri no 27 tahun 2021, Pemendikdagri no 70 tahun 2020, Pemendikdagri no 119 tahun 2019.

Dimana didalam surat edaran tersebut potongan iuran mencapai 1-4 persen dari tunjangan profesi guru.

"Alhamdlillah hari kita telah mengundang narasumber dari BPJS Kesehatan untuk memberikan pencerahan tentang pemotong tunjangan sertifikasi guru dimana 1% dari guru tersebut dan 4% dari anggaran APBD dan pertemuan hari ini telah disepakati serta sudah mulai berjalan dengan potongan 1%," kata Kadisdik  HM  Irwan

Lebih lanjut, Kadisdik  HM  Irwan berharap mudah-mudahan nanti untuk pembayaran sertifikasi tunjangan Tri wulan berikutnya tidak mengalami keterlambatan lagi. Karena pemotongan ini mengacu pada peraturan Kemendagri dan Kemenkesnya dan ini sudah banyak kabupaten di provinsi Riau yang melaksanakannya.