Terus Hancurkan Lingkungan, Pemilik PETI di Pulau Godang Tak Hiraukan Teguran Masyarakat

Terus Hancurkan Lingkungan, Pemilik PETI di Pulau Godang Tak Hiraukan Teguran Masyarakat

TELUK KUANTAN - Masyarakat Desa Pulau Godang Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, merasa risih dan sangat terganggu dengan Keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Aliran Sungai Kuantan di Desa mereka.

Diketahui, dari beberapa waktu lalu di lokasi yang sama sudah pernah diporak porandakan oleh penambang dan berhenti beraktivitas karena diberitakan oleh media. Namun saat ini pelaku PETI kembali mengulang melakukan aksinya tanpa menghiraukan akibat dari aktivitas yang dilakukannya di daerah sekitar.

Dari pantauan awak media di lapangan, Sabtu (10/06/2023) pagi, terpantau 1 unit rakit Dompeng yang digunakan oleh para penambang emas ilegal di aliran sungai Kuantan tersebut sedang beraktivitas tanpa rasa takut sedikitpun. Di mana, lokasi itu tampak jelas dari jalan desa Pulau Godang.

Informasi yang dikutip awak media dari warga setempat, PETI yang beroperasi di desa mereka itu (desa Pulau Godang. red), diduga warga asli desa Pulau Godang itu sendiri inisial 'K' yang juga berdomisili di desa tersebut.

"Dompeng yang beroperasi itu milik 'K'," ungkap seorang warga yang namanya minta dirahasiakan.