KILASRIAU.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Batam Sekupang menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal kepada ahli waris pekerja PT Sumber Alfaria Trijaya (ALFAMART) atas nama Alm. Willy Al Hakim, Selasa, 06/06/23.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Batam Sekupang, Robby didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Batam Sekupang Zaid Afkar kepada ahli waris Alm. Willy Al Hakim, di Kantor PT Sumber Alfaria Trijaya, Batam.
Alm. Willy merupakan karyawan PT Sumber Alfaria Trijaya yang mulai bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak bulan september 2021 dan mengalami accident pada Mei 2023 lalu ketika sedang perjalanan pulang dari tempat kerja menuju rumah.
Jumlah santunan yang diserahkan adalah sebesar kurang lebih 235 juta rupiah yang terdiri dari, manfaat Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal, Santunan Jaminan Hari Tua, dan Santunan Jaminan Pensiun.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Account representative BPJAMSOSTEK Sekupang, Hermina, Petugas Administrasi Peserta BPJAMSOSTEK sekupang, Intan, Bidang personalia / SDM PT Sumber Alfaria Trijaya dan Ahli waris yang merupakan Ibu Almarhum didampingin saudara perempuan Almarhum.